ADIWIYATA
04.25 |
A. Pengertian dan tujuan Adiwiyata
ADIWIYATA
mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal
dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta
etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan
hidup kita dan menuju kepada cita‐cita
pembangunan berkelanjutan. Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan
warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk
mendukung pembangunan berkelanjutan
B. Prinsip‐prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
1. Partisipatif:
Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi
keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai
tanggungjawab dan peran.
2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif
C. Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;
1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
D. Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
1. Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
2. meningkatkan
efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan
pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
3. Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
4. Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai‐nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
5. Meningkatkan
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan
pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi
lingkungan di sekolah.
E. MEKANISME PENILAIAN PROGRAM ADIWIYATA
Pada
dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh
sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan
kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni
laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak,
antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh
BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan
setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta
lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.
Langganan:
Komentar (Atom)






